Contoh Laporan Peradilan Kasus Pidana
Hello Sahabat Senzang, dalam dunia hukum, laporan peradilan kasus pidana sangatlah penting. Laporan ini merupakan bukti tertulis yang digunakan dalam persidangan untuk membuktikan apakah seseorang terbukti bersalah atau tidak dalam suatu kasus pidana. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang contoh laporan peradilan kasus pidana secara lengkap dan detail.
Pengertian Laporan Peradilan Kasus Pidana
Laporan peradilan kasus pidana adalah sebuah dokumen yang berisi kronologi suatu kasus pidana. Dokumen ini berisi tentang tindak pidana, identitas pelaku, identitas korban, bukti-bukti yang ada, saksi-saksi yang dihadirkan, alasan hukum yang digunakan untuk memperkarakan pelaku serta putusan hakim terhadap pelaku.
Isi Laporan Peradilan Kasus Pidana
Isi laporan peradilan kasus pidana terdiri dari beberapa bagian, yaitu:
- Identitas Pelapor
- Identitas Tersangka
- Identitas Korban
- Identitas Saksi
- Uraian Kejadian
- Tindak Pidana yang Dilakukan
- Bukti-Bukti yang Ada
- Alasan Hukum yang Digunakan
- Putusan Hakim
Contoh Laporan Peradilan Kasus Pidana
Berikut adalah contoh laporan peradilan kasus pidana yang diambil dari kasus nyata:
LAPORAN PERADILAN KASUS PIDANA
- Identitas Pelapor
- Identitas Tersangka
- Identitas Korban
- Identitas Saksi
- Uraian Kejadian
- Tindak Pidana yang Dilakukan
- Bukti-Bukti yang Ada
- Alasan Hukum yang Digunakan
- Putusan Hakim
Nama Pelapor: Ahmad
Alamat: Jalan Suka Maju No. 20, Bandung
No. Telepon: 081234567890
Nama Tersangka: Budi
Alamat: Jalan Sukapura No. 30, Bandung
No. Telepon: 082345678901
Nama Korban: Dinda
Alamat: Jalan Suka Cinta No. 40, Bandung
No. Telepon: 083456789012
Nama Saksi 1: Eka
Alamat: Jalan Sukabumi No. 50, Bandung
No. Telepon: 084567890123
Nama Saksi 2: Fandi
Alamat: Jalan Suka Indah No. 60, Bandung
No. Telepon: 085678901234
Pada tanggal 2 Januari 2021, sekitar pukul 20.00 WIB, pelapor sedang berada di toko miliknya. Tiba-tiba tersangka datang dan meminta uang sejumlah Rp 5.000.000,- kepada pelapor. Pelapor menolak permintaan tersangka karena tidak memiliki uang sebanyak itu. Tersangka marah dan mengambil pisau yang ada di toko, lalu menusuk pelapor hingga terluka.
Tersangka melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.
1. Pisau yang digunakan tersangka untuk menyerang pelapor
2. Bukti rekaman CCTV di toko milik pelapor
Sesuai dengan Pasal 340 KUHP, tersangka terbukti melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan karena telah menyerang pelapor dengan senjata tajam dan menyebabkan luka serius.
Hakim menetapkan tersangka Budi bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 10.000.000,-.
Kesimpulan
Dalam pembuatan laporan peradilan kasus pidana, diperlukan kejelian dan ketelitian dalam mencatat setiap detail yang ada. Laporan ini sangat penting dalam membantu hakim untuk memutuskan suatu kasus pidana. Oleh karena itu, pastikan laporan tersebut disusun secara lengkap dan benar.
Terima kasih telah membaca artikel tentang contoh laporan peradilan kasus pidana ini. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.