Contoh Laporan Pajak Badan Usaha
Hello Sahabat Senzang, kali ini kita akan membahas tentang contoh laporan pajak badan usaha. Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap badan usaha yang beroperasi di Indonesia. Oleh karena itu, membuat laporan pajak yang benar dan tepat waktu menjadi sangat penting. Berikut adalah beberapa contoh laporan pajak badan usaha yang dapat menjadi referensi untuk Anda.
Laporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21
Contoh pertama yang akan kita bahas adalah laporan pajak penghasilan (PPh) pasal 21. PPh pasal 21 merupakan pajak yang dipotong oleh pengusaha atau pemberi kerja atas penghasilan yang diterima oleh karyawan atau pekerja. Dalam laporan ini, terdapat beberapa informasi yang harus disertakan, seperti jumlah penghasilan karyawan, potongan PPh pasal 21, dan lain sebagainya. Berikut adalah contoh format laporan PPh pasal 21:
Jumlah Penghasilan Karyawan: Rp XX
Potongan PPh Pasal 21: Rp XX
Pajak yang Harus Dibayar: Rp XX
Laporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Selain PPh pasal 21, badan usaha juga wajib membayar pajak pertambahan nilai (PPN) atas penjualan produk atau jasa. Dalam laporan PPN, terdapat beberapa informasi yang harus disertakan, seperti jumlah penjualan, tarif PPN, dan lain sebagainya. Berikut adalah contoh format laporan PPN:
Jumlah Penjualan: Rp XX
Tarif PPN: XX%
Pajak yang Harus Dibayar: Rp XX
Laporan SPT Tahunan
Laporan SPT tahunan adalah laporan yang berisi informasi mengenai seluruh aktivitas keuangan dan pajak badan usaha selama satu tahun penuh. Laporan ini harus diserahkan setiap akhir tahun fiskal. Dalam laporan SPT tahunan, terdapat beberapa informasi yang harus disertakan, seperti laba atau rugi, penghasilan, dan harta serta utang badan usaha. Berikut adalah contoh format laporan SPT tahunan:
Penghasilan: Rp XX
Beban: Rp XX
Laba/Rugi: Rp XX
Harta: Rp XX
Utang: Rp XX
Laporan SPT Masa
Laporan SPT masa adalah laporan yang diserahkan setiap bulan atau setiap tiga bulan, tergantung pada jenis laporan yang dibutuhkan. Laporan ini berisi informasi mengenai pajak yang telah dibayarkan selama periode yang ditentukan. Dalam laporan SPT masa, terdapat beberapa informasi yang harus disertakan, seperti jumlah penghasilan, jumlah pajak yang dibayarkan, dan lain sebagainya. Berikut adalah contoh format laporan SPT masa:
Jumlah Penghasilan: Rp XX
Jumlah Pajak yang Dibayarkan: Rp XX
Laporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22
Laporan PPh pasal 22 adalah laporan yang diserahkan oleh badan usaha yang melakukan transaksi dengan pihak yang tidak memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Dalam laporan ini, terdapat beberapa informasi yang harus disertakan, seperti jumlah transaksi, tarif PPh pasal 22, dan lain sebagainya. Berikut adalah contoh format laporan PPh pasal 22:
Jumlah Transaksi: Rp XX
Tarif PPh Pasal 22: XX%
Pajak yang Harus Dibayar: Rp XX
Laporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23
Laporan PPh pasal 23 adalah laporan yang diserahkan oleh badan usaha yang melakukan pembayaran kepada pihak yang tidak memiliki NPWP. Dalam laporan ini, terdapat beberapa informasi yang harus disertakan, seperti jumlah pembayaran, tarif PPh pasal 23, dan lain sebagainya. Berikut adalah contoh format laporan PPh pasal 23:
Jumlah Pembayaran: Rp XX
Tarif PPh Pasal 23: XX%
Pajak yang Harus Dibayar: Rp XX
Laporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25
Laporan PPh pasal 25 adalah laporan yang diserahkan oleh badan usaha yang melakukan impor barang atau jasa dari luar negeri. PPh pasal 25 merupakan pajak yang dipotong oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dalam laporan ini, terdapat beberapa informasi yang harus disertakan, seperti jumlah impor, tarif PPh pasal 25, dan lain sebagainya. Berikut adalah contoh format laporan PPh pasal 25:
Jumlah Impor: Rp XX
Tarif PPh Pasal 25: XX%
Pajak yang Harus Dibayar: Rp XX
Laporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26
Laporan PPh pasal 26 adalah laporan yang diserahkan oleh badan usaha yang melakukan pembayaran royalti atau bunga kepada pihak luar negeri. Dalam laporan ini, terdapat beberapa informasi yang harus disertakan, seperti jumlah pembayaran, tarif PPh pasal 26, dan lain sebagainya. Berikut adalah contoh format laporan PPh pasal 26:
Jumlah Pembayaran: Rp XX
Tarif PPh Pasal 26: XX%
Pajak yang Harus Dibayar: Rp XX
Laporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29
Laporan PPh pasal 29 adalah laporan yang diserahkan oleh badan usaha yang melakukan penjualan saham atau obligasi. Dalam laporan ini, terdapat beberapa informasi yang harus disertakan, seperti jumlah penjualan, tarif PPh pasal 29, dan lain sebagainya. Berikut adalah contoh format laporan PPh pasal 29:
Jumlah Penjualan: Rp XX
Tarif PPh Pasal 29: XX%
Pajak yang Harus Dibayar: Rp XX
Laporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 Ayat 2
Laporan PPh pasal 4 ayat 2 adalah laporan yang diserahkan oleh badan usaha yang melakukan transaksi dengan pihak yang memiliki NPWP tetapi tidak terdaftar dalam database Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam laporan ini, terdapat beberapa informasi yang harus disertakan, seperti jumlah transaksi, tarif PPh pasal 4 ayat 2, dan lain sebagainya. Berikut adalah contoh format laporan PPh pasal 4 ayat 2:
Jumlah Transaksi: Rp XX
Tarif PPh Pasal 4 Ayat 2: XX%
Pajak yang Harus Dibayar: Rp XX
Laporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Ayat 2
Laporan PPh pasal 22 ayat 2 adalah laporan yang diserahkan oleh badan usaha yang melakukan transaksi dengan pihak yang memiliki NPWP tetapi tidak terdaftar dalam database DJP. Dalam laporan ini, terdapat beberapa informasi yang harus disertakan, seperti jumlah transaksi, tarif PPh pasal 22 ayat 2, dan lain sebagainya. Berikut adalah contoh format laporan PPh pasal 22 ayat 2:
Jumlah Transaksi: Rp XX
Tarif PPh Pasal 22 Ayat 2: XX%
Pajak yang Harus Dibayar: Rp XX
Laporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 Ayat 2
Laporan PPh pasal 26 ayat 2 adalah laporan yang diserahkan oleh badan usaha yang melakukan pembayaran royalti atau bunga kepada pihak luar negeri yang tidak memiliki NPWP. Dalam laporan ini, terdapat beberapa informasi yang harus disertakan, seperti jumlah pembayaran, tarif PPh pasal 26 ayat 2, dan lain sebagainya. Berikut adalah contoh format laporan PPh pasal 26 ayat 2:
Jumlah Pembayaran: Rp XX
Tarif PPh Pasal 26 Ayat 2: XX%
Pajak yang Harus Dibayar: Rp XX
Laporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15
Laporan PPh pasal 15 adalah laporan yang diserahkan oleh badan usaha yang menangani kegiatan yang bersifat hiburan atau olahraga. Dalam laporan ini, terdapat beberapa informasi yang harus disertakan, seperti jumlah penghasilan, tarif PPh pasal 15, dan lain sebagainya. Berikut adalah contoh format laporan PPh pasal 15:
Jumlah Penghasilan: Rp XX
Tarif PPh Pasal 15: XX%
Pajak yang Harus Dibayar: Rp XX
Laporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 Ayat 4
Laporan PPh pasal 26 ayat 4 adalah laporan yang diserahkan oleh badan usaha yang melakukan pembayaran kepada pihak luar negeri yang memiliki NPWP. Dalam laporan ini, terdapat beberapa informasi yang harus disertakan, seperti jumlah pembayaran, tarif PPh pasal 26 ayat 4, dan lain sebagainya. Berikut adalah contoh format laporan PPh pasal 26 ayat 4:
Jumlah Pembayaran: Rp XX
Tarif PPh Pasal 26 Ayat 4: XX%
Pajak yang Harus Dibayar: Rp XX
Laporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 Ayat 2 dan Pasal 23
Laporan PPh pasal 4 ayat 2 dan pasal 23 adalah laporan yang diserahkan oleh badan usaha yang melakukan transaksi dengan pihak yang memiliki NPWP tetapi tidak terdaftar dalam database DJP dan melakukan pembayaran kepada pihak yang tidak memiliki NPWP. Dalam laporan ini, terdapat beberapa informasi yang harus disertakan, seperti jumlah transaksi, tarif PPh pasal 4 ayat 2 dan pasal 23, dan lain sebagainya. Berikut adalah contoh format laporan PPh pasal 4 ayat 2 dan pasal 23:
Jumlah Transaksi: Rp XX
Tarif PPh Pasal 4 Ayat 2: XX%
Tarif PPh Pasal 23: XX%
Pajak yang Harus Dibayar: Rp XX
Laporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Ayat 2 dan Pasal 23
Laporan PPh pasal 22 ayat 2 dan pasal 23 adalah laporan yang diser